jelajahhijau.com Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata ruang publik di wilayah perkotaan. Salah satu fokus utamanya adalah Lapangan Minggiran, yang selama ini dinilai kurang terawat dan tidak berfungsi optimal sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Langkah penataan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang menegaskan bahwa kawasan tersebut harus dikembalikan ke fungsi aslinya sebagai tempat olahraga, kegiatan sosial, dan ruang interaksi warga.
Menurutnya, kondisi lapangan selama ini memprihatinkan. Banyak area yang kotor, digunakan tidak sesuai peruntukannya, bahkan ada yang dijadikan tempat membakar atau membuang sampah. Pemkot menilai, sudah saatnya Lapangan Minggiran ditata kembali agar menjadi wajah baru bagi masyarakat sekitar.
Aset Lapangan Resmi Dikelola Pemkot
Langkah awal penataan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi memberikan hak pinjam pakai Lapangan Minggiran kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk jangka waktu lima tahun. Keputusan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola dan tanggung jawab terhadap pemanfaatan lahan publik.
Dengan status pinjam pakai tersebut, Pemkot kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan, perawatan, dan pengawasan kegiatan di kawasan lapangan. Hasto menjelaskan, kebijakan ini memberikan kepastian hukum bagi Pemkot untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan penggunaan lahan.
“Sekarang kami sudah punya hak untuk menata dan menjaga kebersihan kawasan ini. Tidak boleh ada lagi yang menggunakan lapangan untuk kegiatan yang tidak sesuai fungsi,” tegas Hasto.
Rencana Penataan Menyeluruh
Pemerintah Kota telah menyiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang dalam menata Lapangan Minggiran. Dalam waktu dekat, fokus utama adalah pembersihan dan perbaikan dasar infrastruktur, seperti drainase, rumput lapangan, serta penataan area pedestrian di sekelilingnya.
Sementara untuk rencana jangka panjang, Pemkot berencana menganggarkan dana khusus pada tahun anggaran berikutnya untuk penataan menyeluruh, termasuk pembangunan fasilitas olahraga, taman hijau, dan area rekreasi keluarga.
Hasto menyampaikan, pemerintah ingin menjadikan Lapangan Minggiran sebagai ruang publik multifungsi. Nantinya, lapangan ini tidak hanya menjadi tempat olahraga, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, budaya, dan edukasi warga.
“Kami ingin mengembalikan lapangan ini menjadi ruang hidup bagi warga. Tempat yang bisa digunakan untuk bermain bola, berolahraga, atau sekadar bersantai menikmati udara segar,” ujarnya.
Mengembalikan Fungsi Ruang Terbuka Hijau
Selain menata secara fisik, Pemkot juga berkomitmen mengembalikan nilai ekologis kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau perkotaan. Dengan luas lahan yang cukup besar, Lapangan Minggiran diharapkan mampu menjadi paru-paru wilayah Mantrijeron dan sekitarnya.
Rencana penghijauan meliputi penanaman pohon peneduh, penambahan taman kecil, serta pembuatan jalur hijau di sekeliling lapangan. Upaya ini juga diharapkan mampu mengurangi efek panas perkotaan (urban heat island) dan meningkatkan kualitas udara di kawasan padat penduduk tersebut.
Pemerintah juga mendorong partisipasi warga sekitar dalam menjaga kebersihan dan keindahan lapangan. Program kerja bakti rutin akan dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap fasilitas publik.
Edukasi dan Pengawasan Masyarakat
Penataan Lapangan Minggiran tidak hanya berhenti pada aspek infrastruktur, tetapi juga mencakup pembinaan perilaku masyarakat. Pemkot akan memperkuat sistem pengawasan dan memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga ruang publik.
Hasto mengingatkan warga untuk tidak menjadikan lapangan sebagai tempat pembuangan atau pembakaran sampah. Ia menegaskan, kawasan tersebut adalah fasilitas olahraga dan kegiatan sosial, bukan lahan serbaguna yang bisa digunakan sembarangan.
“Kami tidak ingin melihat lagi tumpukan sampah atau aktivitas yang merusak fasilitas umum. Lapangan ini milik masyarakat dan harus dijaga bersama,” katanya.
Selain edukasi langsung, Pemkot juga akan memasang papan larangan dan CCTV di titik-titik tertentu untuk mencegah pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan mendorong masyarakat lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas publik.
Dukungan Warga dan Kolaborasi Komunitas
Program penataan ini mendapatkan dukungan positif dari warga sekitar. Banyak komunitas lokal yang menyatakan kesiapan mereka untuk terlibat dalam kegiatan bersih-bersih dan penghijauan lapangan.
Ketua RW setempat mengungkapkan bahwa warga telah lama menantikan langkah nyata dari Pemkot untuk memperbaiki kondisi Lapangan Minggiran. Ia menyebut, dengan dukungan fasilitas yang lebih baik, kawasan ini berpotensi menjadi pusat aktivitas komunitas di wilayah selatan Yogyakarta.
“Warga sangat antusias. Kami siap membantu agar lapangan ini bisa kembali jadi tempat berkumpul yang layak dan indah,” ujarnya.
Selain komunitas warga, sejumlah pegiat lingkungan juga mengusulkan program adopsi pohon di area lapangan. Program ini memungkinkan masyarakat berpartisipasi langsung dalam penghijauan dengan cara menanam dan merawat pohon yang ditandai atas nama masing-masing penyumbang.
Menuju Kota yang Ramah Lingkungan
Penataan Lapangan Minggiran menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memperluas ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan. Program ini sejalan dengan visi pembangunan kota yang berorientasi pada lingkungan, kesejahteraan sosial, dan kelestarian budaya.
Dengan revitalisasi ini, Pemkot berharap Lapangan Minggiran tidak hanya menjadi tempat olahraga, tetapi juga simbol gaya hidup sehat, interaksi sosial, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Langkah ini juga diharapkan mampu menginspirasi penataan ruang publik lain di seluruh wilayah Yogyakarta agar semakin tertata, bersih, dan ramah warga.
Penutup: Kembali ke Fungsi Asli
Melalui penataan ulang Lapangan Minggiran, Pemerintah Kota Yogyakarta bertekad mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya. Upaya ini bukan hanya soal mempercantik tampilan kota, tetapi juga tentang membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga ruang terbuka bersama.
Dengan dukungan warga dan kolaborasi lintas pihak, Lapangan Minggiran akan menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua.

Cek Juga Artikel Dari Platform revisednews.com
