Wakaf Pohon, Inovasi Pemanfaatan Dana Haji
Badan Pengelola Keuangan Haji Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus memperluas peran strategisnya dalam memanfaatkan dana haji secara produktif dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah implementasi Program Wakaf Pohon di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Program ini tidak sekadar simbolis, melainkan menjadi model wakaf produktif yang mengintegrasikan nilai ibadah, konservasi lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui pendekatan ini, BPKH ingin memastikan bahwa dana haji tidak hanya dikelola secara aman dan profesional, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi umat dan lingkungan hidup.
712 Bibit Pohon untuk Ekologi dan Ekonomi
Dalam pelaksanaan program Wakaf Pohon di Gunung Kidul, BPKH menyalurkan 712 bibit pohon yang terdiri dari tanaman produktif dan konservatif. Jenis pohon yang ditanam meliputi alpukat, durian, nangka, aren, kelapa, gayam, hingga bambu. Pemilihan jenis ini bukan tanpa alasan.
Tanaman-tanaman tersebut memiliki nilai ekologis yang kuat sebagai penyerap karbon, penguat tanah, serta penjaga ketersediaan air. Di sisi lain, hasil panennya di masa depan dapat menjadi sumber pendapatan alternatif bagi masyarakat sekitar, sehingga manfaat wakaf dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Melalui konsep ini, wakaf tidak berhenti pada aspek spiritual semata, tetapi juga berkembang menjadi instrumen ekonomi sosial yang produktif dan adaptif terhadap tantangan perubahan iklim.
Konsistensi Program Penghijauan Nasional
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menjelaskan bahwa program Wakaf Pohon di Gunung Kidul merupakan bagian dari agenda penghijauan nasional yang telah dijalankan secara konsisten di berbagai daerah.
Sebelumnya, program serupa telah direalisasikan di Sumatera Barat dengan 1.100 bibit pohon, di Bogor sebanyak 2.500 bibit, serta di Majalengka dengan 1.000 bibit. Kehadiran program di Gunung Kidul mempertegas komitmen BPKH dalam menjaga amanah jemaah haji agar dana yang dikelola mampu memberi manfaat lintas generasi.
BPKH menilai bahwa isu lingkungan dan ekonomi umat merupakan dua tantangan besar yang harus dijawab secara bersamaan. Melalui wakaf produktif berbasis lingkungan, keduanya dapat disinergikan dalam satu program yang berkelanjutan.
Integrasi Nilai Wakaf dan Pemberdayaan Masyarakat
Anggota Badan Pelaksana BPKH lainnya, Harry Alexander, menegaskan bahwa Wakaf Pohon dirancang sebagai program dwifungsi. Selain menjaga keseimbangan ekosistem, pohon-pohon yang ditanam diharapkan menjadi aset produktif bagi masyarakat sekitar di masa depan.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep wakaf modern, di mana aset wakaf tidak hanya dipertahankan keberadaannya, tetapi juga dikelola agar menghasilkan nilai tambah ekonomi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima manfaat pasif, melainkan turut terlibat aktif dalam menjaga dan merawat aset wakaf.
Ke depan, BPKH berharap model ini dapat direplikasi di daerah lain dengan karakteristik lingkungan yang berbeda, sehingga manfaat dana haji dapat dirasakan secara lebih merata di seluruh Indonesia.
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah
Pelaksanaan program Wakaf Pohon di Gunung Kidul dilakukan melalui kolaborasi strategis dengan Muhammadiyah. Penanaman pohon dilakukan di atas tanah wakaf milik Muhammadiyah, dengan Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah sebagai penerima manfaat utama.
Sinergi ini dinilai sangat penting untuk menjamin keberlanjutan program. Perawatan dan pengelolaan pohon akan dilakukan secara rutin oleh jaringan Muhammadiyah di tingkat cabang dan ranting, sehingga keberlangsungan bibit dapat terjaga hingga masa panen.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, menyebut program ini sebagai bentuk “investasi akhirat”. Menurutnya, setiap pohon yang tumbuh akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi para jemaah haji Indonesia.
Wakaf Lingkungan sebagai Jawaban Tantangan Zaman
Program Wakaf Pohon BPKH mencerminkan transformasi paradigma wakaf di Indonesia. Wakaf tidak lagi dipahami secara sempit sebagai aset diam, tetapi sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang mampu menjawab tantangan zaman.
Di tengah ancaman degradasi lingkungan, krisis air, dan perubahan iklim, pendekatan wakaf lingkungan menjadi sangat relevan. Pohon-pohon yang ditanam tidak hanya melindungi alam, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui sinergi antara BPKH dan Muhammadiyah, wakaf produktif ini diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana dana keumatan dapat dikelola secara profesional, berdampak luas, dan berorientasi jangka panjang.
Harapan ke Depan
BPKH menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program-program kemaslahatan umat berbasis wakaf produktif di berbagai sektor, termasuk lingkungan, pendidikan, dan ekonomi. Wakaf Pohon di Gunung Kidul menjadi salah satu pijakan penting menuju pengelolaan dana haji yang semakin inklusif dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis kebutuhan lapangan, BPKH berharap manfaat dana haji tidak hanya dirasakan oleh generasi saat ini, tetapi juga diwariskan kepada generasi mendatang dalam bentuk lingkungan yang lestari dan ekonomi umat yang lebih kuat.
Baca Juga : PWI Sumenep Siapkan Program Penghijauan Eks Tambang 2026
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : radarbandung

