Pembongkaran tiang proyek monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dinilai sebagai langkah tepat dan strategis untuk memulihkan tata kota sekaligus mengembalikan hak publik atas ruang bersama. Selama hampir dua dekade, keberadaan tiang-tiang beton tersebut menjadi simbol kegagalan perencanaan infrastruktur dan tata kelola pembangunan perkotaan. Alih-alih memberikan manfaat transportasi publik, struktur mangkrak itu justru menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat sebagai pengguna ruang kota.
Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menilai keputusan pembongkaran ini sudah seharusnya dilakukan sejak lama. Ketua FKBI, Tulus Abadi, menyebut bahwa selama bertahun-tahun tiang monorel tidak memiliki fungsi apa pun selain merusak estetika kota, menghambat mobilitas warga, dan melanggar hak publik atas ruang yang aman dan nyaman. Pembongkaran bukan hanya soal menghilangkan struktur fisik, melainkan juga menjadi titik balik penting dalam menata ulang wajah Jakarta.
Proyek Mangkrak dan Dampaknya bagi Kehidupan Perkotaan
Proyek monorel Jakarta pada awalnya dirancang sebagai solusi modern untuk mengatasi kemacetan. Namun, perencanaan yang tidak matang, persoalan pembiayaan, dan lemahnya koordinasi antarinstansi membuat proyek ini berhenti di tengah jalan. Yang tersisa hanyalah ratusan tiang beton yang berdiri kaku di tengah koridor utama kota.
Dampaknya terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari warga. Pejalan kaki harus berbagi ruang sempit dengan tiang beton yang berdiri di atas trotoar. Pengendara sepeda motor kesulitan bermanuver, sementara kendaraan roda empat harus menyesuaikan lajur yang menyempit. Kondisi ini bukan hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, area di bawah tiang monorel kerap menjadi ruang yang terabaikan. Minim pencahayaan dan perawatan membuatnya rawan disalahgunakan serta menimbulkan rasa tidak aman, terutama pada malam hari. Dalam jangka panjang, keberadaan struktur mangkrak ini menurunkan kualitas ruang publik dan citra kawasan bisnis strategis seperti Rasuna Said.
Pembongkaran sebagai Upaya Mengembalikan Hak Publik
FKBI menegaskan bahwa pembongkaran tiang monorel merupakan bagian dari upaya mengembalikan hak publik yang selama ini terampas. Ruang kota pada dasarnya adalah milik bersama, bukan sekadar jalur kendaraan atau lokasi proyek yang tak kunjung selesai. Ketika sebuah proyek gagal, pemerintah memiliki kewajiban moral dan sosial untuk memulihkan kondisi ruang tersebut demi kepentingan masyarakat luas.
Menurut Tulus Abadi, pembongkaran ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai lebih peka terhadap kepentingan warga sebagai konsumen kota. Warga berhak atas ruang yang aman, nyaman, dan manusiawi. Oleh karena itu, langkah ini patut diapresiasi, meskipun datang terlambat.
Namun demikian, FKBI mengingatkan bahwa pembongkaran hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pemerintah memanfaatkan ruang bekas monorel tersebut secara bijak dan berorientasi pada kepentingan publik jangka panjang.
Jangan Ulangi Kesalahan: Bukan untuk Pelebaran Jalan
Salah satu kekhawatiran utama FKBI adalah kemungkinan ruang bekas monorel justru dialihfungsikan untuk pelebaran jalan kendaraan bermotor. Menurut FKBI, langkah tersebut akan menjadi kesalahan baru yang mengulang paradigma lama pembangunan kota yang terlalu berorientasi pada kendaraan pribadi.
Pelebaran jalan sering kali dianggap solusi cepat untuk kemacetan, padahal dalam banyak kasus justru memicu peningkatan volume kendaraan. Akibatnya, kemacetan kembali terjadi dengan skala yang lebih besar. Oleh karena itu, FKBI menolak keras jika ruang bekas monorel digunakan untuk kepentingan tersebut.
Sebaliknya, ruang tersebut harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan publik yang lebih luas, terutama pejalan kaki dan pengguna transportasi umum. Pendekatan ini sejalan dengan konsep pembangunan kota berkelanjutan yang kini menjadi rujukan banyak kota besar dunia.
Rasuna Said sebagai Koridor Ramah Pejalan Kaki
FKBI mendorong agar koridor Rasuna Said ditata ulang menjadi kawasan yang ramah pejalan kaki. Pelebaran trotoar menjadi prioritas utama. Trotoar yang lebar dan nyaman akan memberikan ruang aman bagi pekerja kantoran, pengguna transportasi umum, hingga warga sekitar yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
Selain pelebaran trotoar, FKBI juga mengusulkan penambahan fasilitas pendukung seperti kursi-kursi untuk duduk, jalur sepeda, serta akses yang ramah bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, Rasuna Said tidak hanya menjadi jalur lalu lintas, tetapi juga ruang publik yang inklusif dan berorientasi pada manusia.
Penataan ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku mobilitas warga. Ketika berjalan kaki menjadi lebih nyaman dan aman, masyarakat akan lebih terdorong meninggalkan kendaraan pribadi untuk jarak pendek, sehingga tekanan lalu lintas dapat berkurang secara alami.
Mengembalikan Ruang Hijau yang Hilang
Proyek monorel dan pembangunan infrastruktur sebelumnya telah mengorbankan banyak ruang hijau di sepanjang Rasuna Said. Penebangan pohon demi proyek yang akhirnya mangkrak menjadi ironi tersendiri. Oleh karena itu, FKBI menilai pembongkaran monorel harus diiringi dengan upaya serius mengembalikan ruang hijau yang hilang.
Penanaman kembali pohon dan tanaman peneduh sangat penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Ruang hijau tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika, tetapi juga berperan dalam menurunkan suhu, memperbaiki kualitas udara, dan meningkatkan kenyamanan warga.
Lebih dari itu, ruang hijau juga memiliki nilai sosial. Kehadiran taman kecil atau jalur hijau di sepanjang koridor bisnis dapat menjadi ruang jeda bagi warga untuk beristirahat, berinteraksi, dan merasakan kota sebagai ruang hidup, bukan sekadar tempat bekerja dan berlalu lintas.
Pelajaran dari Monorel Mangkrak
Mangkraknya proyek monorel Jakarta harus menjadi pelajaran penting bagi perencanaan pembangunan ke depan. Infrastruktur berskala besar membutuhkan kajian yang matang, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tanpa perencanaan yang komprehensif, proyek ambisius justru berpotensi menjadi beban kota dalam jangka panjang.
FKBI menekankan bahwa setiap proyek yang menggunakan ruang publik dan dana besar harus dipertanggungjawabkan tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara sosial. Warga sebagai pengguna dan pembayar pajak berhak mendapatkan manfaat nyata dari setiap pembangunan.
Kegagalan monorel juga menunjukkan pentingnya integrasi antara perencanaan transportasi, tata ruang, dan kebijakan lingkungan. Ketiganya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri jika ingin menciptakan kota yang berkelanjutan.
Menuju Jakarta yang Lebih Manusiawi
Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said menjadi momentum penting bagi Jakarta untuk berbenah. Kota ini dihadapkan pada pilihan besar: melanjutkan paradigma lama yang berorientasi kendaraan, atau beralih ke pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
FKBI berharap pemerintah memanfaatkan kesempatan ini untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memulihkan hak publik atas ruang kota. Dengan penataan yang tepat, ruang bekas monorel dapat berubah dari simbol kegagalan menjadi contoh keberhasilan transformasi ruang publik.
Pada akhirnya, kota yang baik bukan diukur dari seberapa banyak infrastrukturnya, melainkan dari seberapa nyaman dan adil kota tersebut bagi warganya. Pembongkaran monorel adalah langkah awal menuju Jakarta yang lebih ramah, hijau, dan berpihak pada manusia.
Baca Juga : Sinergi Sumbawa dan Bank NTB Syariah Perkuat Penghijauan
Cek Juga Artikel Dari Platform : pestanada

