Upaya memperluas ruang terbuka hijau di Kota Cilegon kembali mendapat sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengimbau kalangan industri untuk turut berperan aktif dalam program penghijauan, seiring masih rendahnya persentase lahan hijau di kota tersebut.
Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan industri.
Target 30 Persen Ruang Hijau
DLH Kota Cilegon menargetkan setidaknya 30 persen wilayah kota dapat memiliki tutupan hijau. Namun, hingga saat ini, capaian tersebut masih jauh dari ideal.
Persentase lahan hijau yang ada baru berada di kisaran 10 persen. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah percepatan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor industri yang memiliki peran besar dalam penggunaan lahan.
Tanpa dukungan dari industri, target tersebut dinilai sulit tercapai hanya dengan mengandalkan anggaran pemerintah daerah.
Peran Industri Sangat Diperlukan
DLH menekankan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Cilegon diharapkan dapat menyediakan minimal 30 persen dari area mereka sebagai ruang hijau.
Langkah ini tidak hanya berdampak pada estetika lingkungan, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi polusi udara yang menjadi salah satu tantangan utama di kota industri.
Selama ini, partisipasi industri dalam program penghijauan dinilai belum optimal. Oleh karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar kesadaran dan kontribusi dapat meningkat.
Pengembang Perumahan Juga Diingatkan
Selain industri, pengembang perumahan juga diminta untuk ikut berkontribusi. Dari total 40 persen lahan yang dialokasikan untuk fasilitas sosial dan umum, sebagian diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai jalur hijau.
Dengan menyisihkan sekitar 10 hingga 15 persen untuk ruang hijau, kawasan permukiman dapat menjadi lebih seimbang dan nyaman untuk ditinggali.
Langkah ini juga menjadi bagian dari perencanaan kota yang lebih berkelanjutan.
Peran Masyarakat Tidak Kalah Penting
DLH juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya penghijauan, meskipun dalam skala kecil. Pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam tanaman menjadi langkah sederhana yang memiliki dampak besar.
Jenis tanaman seperti lidah mertua, kaktus, sukulen, hingga tanaman hias lainnya dapat membantu menyerap polusi udara.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, upaya penghijauan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau industri, tetapi gerakan bersama.
Tantangan Kota Industri
Sebagai kota industri, Cilegon menghadapi tantangan lingkungan yang cukup kompleks, terutama terkait kualitas udara. Aktivitas industri yang tinggi berkontribusi terhadap meningkatnya polusi, sehingga kebutuhan akan ruang hijau menjadi semakin mendesak.
Ruang hijau tidak hanya berfungsi sebagai penyerap karbon, tetapi juga sebagai penyeimbang ekosistem perkotaan.
Kesimpulan
Imbauan DLH Kota Cilegon menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Industri, pengembang, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mewujudkan kota yang lebih hijau dan sehat.
Dengan kolaborasi yang kuat, target 30 persen ruang hijau bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Langkah kecil dari setiap pihak dapat menjadi perubahan besar bagi masa depan lingkungan Kota Cilegon.
Baca Juga : Ning Lia Apresiasi Penanaman Mangrove Perhutani
Cek Juga Artikel Dari Platform : carimobilindonesia

